Alur Pelayanan

 

  • Pasien datang
  • Petugas nomor antrian mempersilahkan pasien untuk mengambil nomor antrian pelayanan rawat jalan
  • Petugas nomor antrian mempersilahkan pasien gawat darurat ke ruang tindakan untuk dilakukan pertolongan pertama
  • Petugas nomor antrian mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan antrian pendaftaran
  • Petugas pendaftaran mengentri data pasien dalam aplikasi simpus dan menulis dalam buku register.
  • Petugas pendaftaran meminta pasien umum untuk membayar ristribusi pendaftaran ke kasir
  • Petugas pendaftaran mempersilahkan pasien BPJS dan Umum menunggu panggilan antrian poli
  • Dokter mempersilahkan pasien melakukan pelayanan penunjang yang diperlukan seperti pemeriksaan laboratorium, konsultasi gizi, konsultasi sanitasi maupun konsultasi antar lain poli
  • Petugas mempersilahkan pasien melakukan pembayaran tindakan penunjang di kasir dan mengkonsultasikan hasil tindakan penunjangnya kepada dokter pemeriksa
  • Dokter memutuskan pelayanan rawat jalan/rawat inap atau rujukan ke rumah sakit, apabila hanya rawat jalan maka pasien dipersilahkan menuju pelayanan apotek dan dapat pulang, apabila pasien memerlukan rawat inap pasien dirujuk ke Unit rawat inap, dan apabila pasien perlu rujukan ke Rumah Sakit maka pasien diberi surat pengantar rujukan dan dipersilahkan pulang untuk pelayanan lanjutan ke rumah sakit